nikah muda

Jangan mencela leLaki Yang Ingin Nikah Muda

Dec 27 • Tarbiyah • 1407 Views • No Comments on Jangan mencela leLaki Yang Ingin Nikah Muda

Nikah muda, mungkin aneh bagi sebagian orang. Tidak sedikit yang mencela dan merendahkan pelakunya, bahkan menuduhnya dengan hal yang tidak-tidak, “Si fulan telah menghamili anak orang”, begitu kata mereka. Atau kata-kata yang kurang sedap untuk didengar, misalnya “Sudah tidak tahan, sudah terlalu g***l”. Prasangka baik tentunya lebih diutamakan apa lagi jika kita mengetahui akhlak dan moralnya.

Tidak selayaknya seseorang berkata hina seperti ini kepada saudaranya yang ingin menjaga kesuciannya, sebab yang dilakukan tidak lain adalah upaya untuk mendekatkan diri kepada Allah.

Sebaiknya seorang yang ingin menikah muda tidak perlu khawatir dengan penghinaan itu, sebab itulah cara syaithan menjebak manusia kedalam perangkapnya. Niat baik harus diteruskan, sebab jalan kebaikan akan terbuka ke depan insyaa Allah.

Mengenai hinaan dan ocehan manusia itu, tak usahlah dihiraukan, jadilah seperti Yusuf yang ingin menjaga kesuciannya. Perhatikanlah ketika Allah Azza wajalla berfirman:

وَلَئِن لَّمْ يَفْعَلْ مَا آمُرُهُ لَيُسْجَنَنَّ وَلَيَكُونًا مِّنَ الصَّاغِرِينَ (32) قَالَ رَبِّ السِّجْنُ أَحَبُّ إِلَيَّ مِمَّا يَدْعُونَنِي إِلَيْهِ ۖ وَإِلَّا تَصْرِفْ عَنِّي كَيْدَهُنَّ أَصْبُ إِلَيْهِنَّ وَأَكُن مِّنَ الْجَاهِلِينَ

“Dan sesungguhnya jika dia tidak menaati apa yang aku perintahkan kepadanya, niscaya dia akan dipenjarakan dan dia akan termasuk golongan orang-orang yang hina”. Yusuf berkata: “Wahai Tuhanku, penjara lebih aku sukai daripada memenuhi ajakan mereka kepadaku. Dan jika tidak Engkau hindarkan dari padaku tipu daya mereka, tentu aku akan cenderung untuk (memenuhi keinginan mereka) dan tentulah aku termasuk orang-orang yang bodoh”. (QS. Yusuf: 32-33)

Ada beberapa faidah (mamfaat) yang bisa kita petik dari dua ayat yang mulia ini, diantaranya:

1. Persepsi manusia tentang buruknya sesuatu, dimana sesuatu itu hakikatnya merupakan kebaikan, tidak boleh memalingkan diri dari perbuatan yang baik itu, walau orang menganggapnya sebagai perbuatan yang hina atau buruk.

Sebagaimana dalam ayat tersebut, istri pembesar pemerintah Mesir itu menganggap penjara adalah kehinaan bagi Yusuf, karena menolak ajakannya berbuat zina, padahal itu adalah kemuliaan bagi Yusuf di sisi Allah karena ingin menjaga kesuciannya.

Sama juga dengan orang-orang yang mencela seseorang yang ingin nikah muda karena ingin menjaga kesuciannya. Bagi sebagian orang ini adalah sesuatu yang hina, tapi bagi seorang yang bertakwa ini adalah kemuliaan.

2. Seorang yang bertakwa lebih memilih keridhaan Allah daripada keridhaan manusia. Mereka lebih takut pada murka Allah daripada murka manusia, sebab walau banyak manusia yang mencibtainya namun jika Allah murka padanya, itu tidak dapat membahagiakannya.

3. Seseorang hendaknya berupaya menjaga kesuciannya dengan melakukan hal-hal yang diridhai Allah, walau orang membencinya. Sebagaimana Yusuf memilih penjara untuk dirinya.

Diantara hal yang diridhai Allah dalam masalah ini adalah menikah. Seseorang yang khawatir dirinya bisa terjatuh dalam perzinahan (khususnya dizaman ini yang memudahkan seluruh sarana perzinahan) maka dia sudah wajib nikah. Haram dirinya jika tidak menikah, alias dia berdosa.

Seseorang yang tidak menikah dalam kondisi sudah wajib nikah biasanya tidak lepas dari beberapa keadaan:

• Takut tidak dapat memberi nafkah lahiriah kepada istrinya karena kemiskinan. keyakinan seperti ini adalah keyakinan orang yang tidak yakin dengan janji Allah, yang akan mencukupkan kebutuhan seorang yang menikah karena ingin menjaga iffahnya.

>>> Lihat: Keutamaan Memiliki Banyak Anak <<<

• Terhalangi oleh karir. Orang seperti ini biasanya jika tidak bisa menahan pandangan, maka ia terjatuh dalam dosa, baik itu zina, atau sarana yang mengarah pada zina seperti diawali dari pacaran.

• Seorang yang kena penyakit, alias tidak mampu memberi nafkah batin pada istrinya.

• Seorang yang suka bermaksiat pada Allah, hingga tidak mau memjaga kesuciannya.

Dari ke empat golongan ini, seorang yang nikah muda tidak masuk dalam kategori mereka.

Karena itu janganlah mudah mencela seorang yang menikah muda, karena sesungguhnya dia berjalan sesuai keridhaan Allah.

>> Lihat Pula : Hikmah Pernikahan<<<

Akhukum Fillah

Oleh : Abu Ukkasyah Muhammad Ode Wahyu al-Munawy

Related Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

« »