keutamaan haji dan penjelasan atas siapa diwajibkan
Oleh :Abul Qasim Ayyub Soebandi, Lc -hafidzahullah-
(Dosen STIBA Makassar)
Dari Bulughul Maram Kitab Haji
Hukum umrah
709. Dari Aisyah Radhiyallahu’anha ia berkata,
قُلْتُ: يَا رَسُولَ اللَّهِ! عَلَى النِّسَاءِ جِهَادٌ? قَالَ: «نَعَمْ, عَلَيْهِنَّ جِهَادٌ، لَا قِتَالَ فِيهِ: الْحَجُّ, وَالْعُمْرَةُ»
Aku berkata “Ya Rasulullah, apakah wanita diwajibkan jihad?” Beliau menjawab “Benar, mereka wajib berjihad, tapi tidak ada pertempuran di dalamnya, yakni Haji dan Umrah.”
(HR. Ahmad dan Ibnu Majah)
Lafadz ini riwayat Ibnu Majah dengan sanad yang shahih dan asalnya terdapat dalam shahih Al-Bukhari.
710. Dari Jabir Radhiyallahu’anhu ia berkata,
أَتَى النَّبِيَّ – صلى الله عليه وسلم – أَعْرَابِيٌّ. فَقَالَ: يَا رَسُولَ اللَّهِ! أَخْبِرْنِي عَنِ الْعُمْرَةِ, أَوَاجِبَةٌ هِيَ؟ فَقَالَ: «لَا، وَأَنْ تَعْتَمِرَ خَيْرٌ لَكَ».
“Seorang Arab Badui mendatangi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dan berkata : wahai Rasulullah, beritahukan kepadaku apakah unrah itu wajib? Beliau menjawab : umrah tidak wajib, namun jika engkau melaksanakannya maka itu lebih baik bagimu.”
(HR. Ahmad dan At-Tirmidzi)
Yang benar adalah sanadnya mauquf (hanyalah perkataan sahabat dan bukan perkataan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam).
711. Ibnu Adi meriwayatkan dari jalur lain dengan sanad yang dhaif dari Jabir Radhiyallahu’anhu dengan sanad yang marfu’ (menisbatkan perkataan itu kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam) berbunyi :
الْحَجُّ وَالْعُمْرَةُ فَرِيضَتَانِ
“Haji dan umrah adalah hukumnya wajib.”
Pelajaran hadits :
1. Hadits Aisyah Radhiyallahu’anha shahih, adapun hadits Jabir Radhiyallahu’anhu no 710 adalah dhaif secara marfu’ maupun mauquf (bukan perkataan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dan juga bukan perkataan Jabir Radhiyallahu’anhu) karena sanadnya berputar pada Hajjaj bin Arthah, seorang perawi yang dhaif, mudallis (menyamar-nyamarkan hadits) lagi mengatakan kalimat “dari” ketika meriwayatkan hadits ini (tidak mengatakan “aku mendengar”). Begitu juga hadits no 711 sanadnya dhaif secara marfu’ maupun mauquf karena dalam sanadnya ada Nuh bin Abu Maryam dimana ia perawi yang tertuduh memalsukan hadits.
2. Dalil bahwa Haji dan umrah bagaikan jihad untuk para wanita.
3. Dalil bahwa wanita tidak diwajibkan berperang.
4. Para ulama berbeda pendapat apakah umrah adalah wajib, tapi pendapat yang kuat adalah tidak wajib karena tidak ada dalil shahih yang jelas dan tegas mengatakan umrah itu wajib.
Baca Juga >>