Seputar Witir & Tarwih
Jumlah Rakaat Shalat Witir
Orang yang qiyamullail boleh berwitir dengan satu rakaat, atau tiga rakaat, atau
lima rakaat dengan satu kali salam dan tanpa tasyahud awal, akan tetapi bila ia ingin membaca Surat Al-A’la, Al-Kafirun, dan Al-Ikhlas dalam shalat witirnya maka sunnah witir yang dilaksanakannya adalah tiga rakaat dengan sekali salam sambil membaca ketiga surah itu.
Bacaan Setelah Sahalat Witir
Yang sunnah setelah witir adalah membaca doa “Subhaanal-malikil-qudduus”
sebanyak tiga kali, dengan mengeraskan suaranya, adapun istighfar dan tahlil setelah witir maka tidaklah disunnahkan(kecuali shalat lain)
Kapan Shalat Tarwih Mulai dilaksanakan
Pada zaman Khilafah Abu Bakr radhiyallahu’anhu, shalat tarawih tidak dilakukan karena kesibukan beliau dalam memerangi kaum murtad, dan jihad tentu lebih utama daripada shalat tarawih, kemudian Khalifah Umar lah yang mengumpulkan orang-orang untuk shalat tarawih dengan diimami oleh Ubay bin Ka’ab radhiyallahu’anhuma. Dan Ubay bin Ka’ab tidak melakukan qunut kecuali dari pertengahan ramadhan hingga akhir.
Do’a Qunut Setelah witir
Lebih utama untuk tidak qunut terus menerus dalam shalat witir setelah tarawih, karena hal ini tidak shahih dari amalan sahabat, kecuali pada pertengahan ramadhan sampai akhir ramadhan, mereka baru melakukannya terus menerus.
Mengapa dinamakan Tarawih
Dinamakan shalat tarawih, karena mereka (para sahabat) selalu melakukan istrahat (tarwiih) diantara rakaat-rakaat shalatnya lantaran panjangnya shalat mereka. Dahulu Umar radhiyallahu’anhu memberikan waktu orang-orang untuk istrahat dengan jangka waktu orang berjalan dari Masjid Nabawi menuju Sala’ sebuah bukit yang berjarak 700 meter dari Masjid Nabawi.
Lama Shalat Tarawih
Mereka para sahabat memperpanjang shalat tarawih. Umar radhiyallahu’anhu selalu memberikan mereka waktu untuk istrahat disela-sela shalat mereka. Diriwayatkan dari Ayub As-Sikhtiyani bahwa ia memberikan waktu istrahat se-lama membaca 30 ayat, adapun lama shalat tarawihnya sebagian orang dizaman ini, maka kadang menyamai lamanya istrahatnya para salaf disela-sela tarawih mereka.
Mengucapkan Amin Saat Do’a Qunut
Jika dalam qunut, Sang Imam menyebutkan lafaz pengagungan kepada Allah
(bukan doa), maka tidak mengapa bagi makmum untuk mengucapkan “aamiin”,
karena saat qunut adalah moment untuk memohon, dan berdzikir yang mesti ada doanya, sebagaimana dalam hadis qudsi, Allah berfirman: “Barangsiapa yang menyibukkan dirinya dengan berdzikir kepada-Ku, sehingga tidak sempat memohon padaku akan kebutuhannya, niscaya Aku akan memberinya karunia paling utama yang diberikan pada orang-orang yang memohon pada-Ku”. Hadis ini diriwayatkan dari jalur yang banyak dalam Kutub Sunan dan selainnya.
Orang yang mengucapkan “aamiin” dibelakang orang yang mengucapkan doa, maka ia dihukumi sebagai orang yang berdoa dengan doa itu juga, sebagaimana dalam Al- Quran (ayat 88 Surat Yunus), ketika Musa berdoa “Dan Musa bedoa: “Wahai Tuhanku…“. Sedangkan saat itu Harun mengaminkan,, Allah lalu berfirman padanya: “Doa kalian berdua telah dikabulkan” (Yunus 89). Dalam ayat ini, yang berdoa adalah Musa sendiri, namun pengkabulannya untuk dua orang yaitu Musa dan Harun yang mengaminkannya.
Tidak apa-apa bagi imam atau yang shalat sendiri/munfarid untuk shalat dengan
membaca mushaf bila ia tidak hafal Al-Quran, hal ini telah dilakukan oleh Aisyah dan Anas radhiyallahu’anhuma. Az-Zuhri berkata: “Dahulu, orang-orang terbaik kami (Sebagian sahabat dan tabiin) membaca Al-Quran dari Mushaf dalam (shalat qiyamullail) dibulan Ramadhan”.
Oleh : Ustad Maulana La Eda, LC
[Lih. Tuntunan Ramadhan Hal 62]
Baca Juga : Keutamaan Witir
Related Posts
« Keutamaan Makan Sahur Lailatul Qadr : Tadabbur Surat Al Qadr »